Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung Romahurmuziy menyambut baik keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menghidupkan kembali Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung.
Menurutnya, SK tersebut secara organisasi memang masih berlaku hingga 2016. Melalui Muktamar Bandung, PPP memilih Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum dan berlanjut pada penunjukkan Romi menjadi Sekretaris Jenderal.
Selain itu, penghidupan kembali SK tersebut juga dinilai menjadi solusi dualisme kepemimpinan antara Romi dan Djan Faridz. Romi terpilih menjadi Ketua Umum pada Muktamar Surabaya. Sementara Djan dipilih melalui Muktamar Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya SK ini, maka PPP kembali ke kilometer nol. Secara administrasi negara, tidak ada lagi eksistensi Surabaya maupun Jakarta," kata Romahurmuziy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/2).
Dia menilai saat ini dewan pimpinan pusat perlu melakukan konsolidasi. Hal itu dimulai dengan rapat pleno DPP untuk mengumumkan penghidupan kembali SK Muktamar Bandung ke internal PPP di tingkat wilayah dan cabang.
"Agar tercipta keseragaman pemahaman dan melakukan langkah organisasi untuk menyatukan kembali seluruh elemen PPP," ucapnya.
Rabu siang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghidupkan kembali Surat Keputusan Pengesahan Susunan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Suryadharma Ali. Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan kepengurusan partai berlambang ka'bah.
SK bernomor HH-20-AH, 11.01 TAHUN 2012 tanggal 4 September 2012 tentang Susunan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP hasil Muktamar Bandung Tahun 2011, dihidupkan kembali selama enam bulan.
Dalam waktu tersebut, PPP diminta segera membentuk kepengurusan baru melalui muktamar islah untuk mendamaikan dua kubu yakni Djan Faridz dan Romahurmuziy. Yasonna berharap keputusan itu dapat meredam konflik internal PPP.
(gil)