Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana berpendapat sikap fraksi di DPR atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih dapat berubah menyusul ditundanya rapat paripurna hari ini.
"Politik kan dinamis. Bisa jadi konsisten tapi bisa juga ada fraksi yang berubah," ujar Dadang Rusdiana saat dihubungi, Kamis (18/2).
Namun, dia menilai sikap Presiden Joko Widodo menjadi hal terpenting bagi fraksi, terutama partai pendukung presiden, dalam menentukan sikap mendukung atau menolak pembahasan lebih lanjut mengenai rencana revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Fraksi Hanura masih menunggu sinyal Presiden Jokowi. Namun, dia berharap pembahasan rencana revisi UU KPK dapat dibawa ke rapat paripurna terlebih dahulu.
"Kalau presiden firm, bisa lanjut. Tapi kalau tidak, kami tidak berani mengambil resiko. Apa yang disampaikan presiden sangat menentukan," katanya.
Ini kali kedua rapat paripurna pembahasan rencana revisi UU KPK ditunda. Kali ini, penundaan karena tidak kuorumnya jumlah pimpinan DPR. Sebelumnya, rapat paripurna ditunda karena Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat mengusulkan penundaan tersebut.
Dadang menduga adanya politisasi dari penundaan kali ini. Dia mengingatkan masih adanya dua Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat yang menolak pembahasan lanjut revisi UU KPK.
"Pak Agus Hermanto (Demokrat) dan Pak Fadli Zon (Gerindra) kan fraksinya menolak. Jadi ini teknis yang situasinya dimanfaatkan," katanya.
(pit)