Menurutnya, penundaan ini dapat memberi celah untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain demi membatalkan pembahasan lebih lanjut rencana revisi UU KPK.
"Ini bagus untuk bisa melakukan konsolidasi dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan," ujar Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini kali kedua rapat paripurna ditunda. Pada Kamis (11/2) lalu, rapat paripurna ditunda karena permintaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat. Mereka menilai perlunya perhatian khusus dan kehati-hatian yang lebih merevisi UU KPK.
"Terlalu naif kalau pencitraan. Ini lembaga dibutuhkan negara. Kami akan menolak walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," ucapnya. (pit)