Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyambut baik penundaan rapat paripurna pagi ini. Sedianya, paripurna pagi ini akan membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, penundaan ini dapat memberi celah untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain demi membatalkan pembahasan lebih lanjut rencana revisi UU KPK.
"Ini bagus untuk bisa melakukan konsolidasi dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan," ujar Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan rapat paripurna diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pada Rabu (17/2) malam. Hal tersebut dikarenakan hanya Ketua DPR Ade Komarudin yang berada di Jakarta. Empat pimpinan DPR lainnya berada di luar kota dan luar negeri.
Ini kali kedua rapat paripurna ditunda. Pada Kamis (11/2) lalu, rapat paripurna ditunda karena permintaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat. Mereka menilai perlunya perhatian khusus dan kehati-hatian yang lebih merevisi UU KPK.
Dia membantah penolakan Fraksi Gerindra merupakan pencitraan semata. Fraksi Gerindra menolak rencana revisi sejak masuknya UU KPK dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016.
"Terlalu naif kalau pencitraan. Ini lembaga dibutuhkan negara. Kami akan menolak walau itu inisiatif pemerintah atau DPR," ucapnya.
(pit)