Tolak Ganti Rugi, Warga Kalijodo Turunkan Spanduk

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 07:08 WIB
Penghuni Kalijodo hanya ingin penggusuran tidak dilakukan sehingga menurunkan spanduk permintaan ganti rugi.
Warga memindahkan barang-barang dari permukiman mereka di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta, Kamis (18/2). Warga Kalijodo mulai mengangsur memindahkan barang-barang mereka terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengembalikan jalur hijau di kawasan tersebut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Kalijodo menurunkan beberapa spanduk permintaan ganti rugi atas wacana penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang baru saja terpasang, Kamis (18/2/2016) malam ini.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, beberapa spanduk yang terpasang di Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Jakarta Utara telah dicopot dari tempatnya oleh penduduk setempat saat ini. Spanduk dicopot karena warga Kalijodo merasa tak membutuhkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.

Menurut kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution, penghuni kawasan tersebut hanya ingin penggusuran tidak dilakukan. Masyarakat ingin tetap hidup di Kalijodo sehingga mereka berani menurunkan spanduk yang ternyata dipasang atas perintah Daeng Aziz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Spanduk tadi ini, sudah diturunkan, itu ternyata dari pak Daeng Aziz. Beliau yang membuat itu. Rakyat marah, mereka bilang 'kami tidak mau, kami mau ini diselesaikan. Memang Pak Daeng Aziz di sini kami hormati tapi beliau tak bisa mengatasnamakan. Kalaupun pak Daeng Aziz mengatakan bahwa ini selesai dengan harga sekian, tidak bisa juga'," kata Razman di Kalijodo, Jakarta Utara.

Razman berkata, masyarakat akan bersikeras menempati Kalijodo sampai Pemprov DKI Jakarta membuka pintu dialog bersama mereka. Jika dialog telah tercipta, perubahan sikap warga Kalijodo diakui dapat terjadi.
"Mereka bersikeras. Tidak mau (digusur) kecuali ada dialog, solusinya jelas, konkrit, real, masuk akal. (Setelah dialog) Kalau sesuai kenapa tidak, yang penting tempuh dulu," ujarnya.

Aziz Bukan Koordinator

Dalam kesempatan yang sama Razman berkata bahwa penolakan masyarakat terhadap permintaan ganti rugi menunjukkan bahwa mereka tidak menganggap Aziz sebagai koordinator untuk mengatasi kisruh Kalijodo.

"Rakyat punya sikap sendiri. Itu membuktikan bahwa Pak Daeng Aziz bukan provokator, bukan koordinator," ujarnya.
Spanduk tuntutan ganti rugi yang sempat terpasang di kawasan Kalijodo memuat kalimat: "Kami warga Kalijodo minta ganti rugi yang adil bangunan dan tanah." Selain itu, ada juga spanduk yang tertulis: "Manusiakan kami sebagai warga DKI Jakarta. Karena kami juga punya hak hidup di Jakarta."

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang dikabarkan akan segera menggusur kawasan Kalijodo dalam waktu dekat. Sebelum digusur, masyarakat terlebih dahulu diberi kesempatan untuk pindah secara sukarela mulai hari ini.

Jika mereka tak pindah hingga 11 hari kedepan, maka penggusuran akan tetap dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim penggusuran harus dilakukan karena kawasan Kalijodo saat ini berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bantaran Kali Angke.
Ahok bahkan mengaku sudah menyiapkan beberapa rusun untuk dijadikan penampungan bagi warga Kalijodo yang terkena dampak penertiban. Menurutnya, setidaknya ada 400 kamar yang disiapkan untuk menampung mereka semua.

"Semua rusun sudah disiapkan, ada 400 lebih," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta. (yul/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER