Jokowi Undang Pimpinan DPR Bahas Sejumlah RUU

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 07:05 WIB
Tak hanya revisi UU KPK, parlemen dan istana akan berembuk membahas kelanjutan RUU Antiterorsime dan RUU Pengampunan Pajak.
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) sebelum bertolak ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (14/2).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan Pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas perkembangan sejumlah rancangan undang-undang, hari ini.

"Pimpinan DPR diundang dalam rapat konsultasi dengan presiden. Pimpinan Baleg, Pak Supratman Andi Agtas dan saya diminta mendampingi," kata Firman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu malam (21/2).
Meski demikian, Firman belum mengetahui agenda detail pembahasan antara presiden dengan Pimpinan DPR, termasuk membahas kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya mungkin, tapi rapat konsultasi besok bukan hanya spesifik bahas revisi UU KPK, tapi masalah lain seperti RUU Terorisme, RUU Tax Amnesty. Rencana jam 12 sambil makan siang," ujar Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman juga belum dapat memastikan apakah pimpinan parlemen akan hadir secara lengkap memenuhi undangan presiden. Namun, kata Firman, pimpinan dipastikan akan menghadirinya selama mereka ada di Jakarta.
DPR diagendakan menggelar rapat paripurna, Selasa (23/2) untuk memutuskan kelanjutan pembahasan revisi UU KPK setelah sempat tertunda pada Kamis (18/2) pekan lalu.

Jika disahkan dalam rapat paripurna, maka revisi UU KPK akan resmi menjadi inisiatif DPR dan menandakan pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah.

Hingga kini, suara penolakan revisi UU KPK masih terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat menolak revisi UU KPK dilanjutkan. Sementara di parlemen, tiga partai telah menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER