Polda Metro Jaya Optimistis Menang Praperadilan Jessica

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 11:49 WIB
Polisi sudah menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso.
Polisi yakin bisa menang dalam sidang praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya optimistis bakal menang dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Jessica Kumala Wongso.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, segala tindakan yang dilakukan terhadap Jessica sesuai dengan aturan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sejak awal saya katakan bahwa seluruh upaya paksa sudah sesuai standar operasional prosedur. Penetapan tersangka minimal dua alat bukti sudah cukup," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/2).

Iqbal mengatakan pihaknya telah mempelajari tuntutan yang diajukan oleh Jessica dalam praperadilan. Oleh karena itu. ia mengaku Polda Metro Jaya siap menjalani sidang yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal enggan menyampaikan materi apa saja yang telah disiapkan untuk sidang praperadilan. Menurutnya, seluruh materi akan disampaikan dalam persidangan tersebut, diantaranya terkait dengan penetapan tersangka dan penahanan Jessica.

"Tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas tentang upaya paksa Kepolisian di antaranya penahanan dan penetapan tersangka yang didaftarkan oleh pihak pengacara tersangka di PN Jakpus," ujarnya.

Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna pada Sabtu (30/1) lalu. Jessica ditangkap polisi di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Mirna tak lain ada teman karib Jessica. Ia tewas usai meminum kopi es Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan temannya yang lain bernama Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER