Hendak ke Suriah, Empat WNI Dideportasi dari Singapura

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 22 Feb 2016 13:45 WIB
Empat WNI dideportasi karena kedapatan hendak bertolak ke Suriah. Polisi masih mendalami kasus ini.
Ilustrasi paspor Suriah (thetimes.co.uk)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan empat Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Singapura karena kedapatan hendak berangkat ke Suriah.

"Diduga ada empat WNI yang akan menuju Suriah. Itu informasinya. Dikembalikan dari Singapura," kata Agus di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (22/2).
Meski demikian, Agus belum bisa memastikan destinasi yang hendak dituju empat WNI itu di Suriah nantinya.

"Hanya, sampai sejauh mana, nanti kita akan terus melakukan pendalaman," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip detikcom, empat WNI telah dideportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau pada Minggu (21/2) akibat diduga hendak berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Keempat WNI itu sebelumnya diamankan oleh kepolisian Singapura.

Keempatnya memikiki identitas sebagai berikut: Risno asal Purba Lingga, No Paspor A-9159230, Mukhlis Khoirur Rofiq, No Paspor: A2386529, Untung Sugema Mardjuk, No paspor: B1214809, Muhammad Mufid Murtadno, No Paspor: A2386531.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Singapura Kolonel Cristopher Jacob, keempat WNI tersebut diamankan di Bandara Changi pada 19 Februari 2016 pukul 17.00 waktu Singapura pada saat boarding tiket dengan tujuan negara Suriah.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keempat WNI yang hendak berangkat ke Suriah itu berasal dari pesantren Ibnu Masud Tahfuzul, Bogor Jawa Barat. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER