Jakarta, CNN Indonesia --
Ridwan Sungkar (43) pernah pergi ke Suriah selama dua bulan. Di sana, ia dibaiat menjadi anggota Negara Islam Iran dan Suriah (ISIS) yang selama ini menjadi perbincangan di sejumlah negara.
Bak perang urung dimulai, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhi vonis kepada orang yang pernah ribut dengan Abu Jandal, petinggi ISIS asal Indonesia.
"Menyatakan, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ridwan Sungkar alias Abu Bilal alias Iwan alias Ewok dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar Hakim Ketua Achmad Fauzi saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.
Mendengar putusan hakim itu, Ridwan pasrah menerima vonis yang ditujukan padanya.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Ridwan dengan hukuman pidana enam tahun penjara. Dia didakwa melanggar pasal 15 junto pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 dan pasal 13 huruf c UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam catatan yang dihimpun CNN Indonesia, Ridwan berangkat ke Suriah pada 23 Maret 2014. Warga Tulungagung Jawa Timur ini berangkat bersama 17 orang dari Indonesia yang saat itu di bawah pengaruh Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal.
Ridwan berangkat ke Suriah diajak oleh Isfandi Zam Zam alias Abu Nazir. Di mana biaya perjalanan Ridwan seluruhnya ditanggung Isfandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kepergiannya ke Suriah untuk berjuang melawan rezim Presiden Bashar Al-Assad yang menindas kelompok Sunni. Bashar Al-Asshad dianggap bagian kelompok minoritas Syiah yang berkuasa di Suriah.
Selama perjalanan ke Suriah, Ridwan transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia sempat tinggal di negeri jiran itu selama dua hari. Kemudian Ridwan melanjutkan perjalanan ke Suriah melalui Turki.
Saat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Ridwan bertemu dengan rombongan Abu Jandal, Helmi Muhammad Alamudi, dan Ahmad Junaedi. Mereka berangkat berbarengan menuju Istambul Turki menggunakan pesawat Qatar Air.
Setibanya di Turki, Ridwan dan rombongan menginap semalam. Keesokan harinya mereka masuk ke Suriah. Tempat yang dituju adalah kamp penampungan Talabiat.
Selama dua puluh hari, Ridwan bersama Zam Zam, Abu Jandal, Helmi, dan Junaedi mengikuti kegiatan di kamp. Mereka berjaga-jaga di sekitar penampungan dan mengikuti pengajian.
Setelah berada di kamp penampungan Talabiat, Ridwan dan yang lain dipindah me kamp Muazkar. Di tempat itu dia mengikuti kegiatan di antaranta salat malam hibgga subuh, olahraga pagi, taklim, makan siang, dan kembali olahraga sore hingga waktu magrib.
Saat berada di kamp Muazkar selama 23 hari, Ridwan sempat diajak berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pemimpin ISIS. Ridwan terpaksa mengikuti baiat tersebut karena peserta yang lain juga mengikuti baiat itu.
Baginya, tidak mungkin untuk menolak karena dia berada di kamp yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi. Dari Muazkar, Ridwan dipindah ke kamp Mimbitj. Di tempat itu, dia meminta dipulangkan ke Indonesia. Keinginannya untuk pulang mendapat penolakan. Abu Jandal marah. Namun Ridwan tetap berkeras dan memaksa untuk pulang ke Indonesia.
"Saya tetap memaksa pulang, enggak ada urusan dengan Abu Jandal. Urusan saya dengan Zamzam," kata Ridwan dalam persidangan sebelumnya.
Ridwan ngotot pulang karena takut didenda lantaran visa yang dipakai ke Suriah adalah visa perjalanan ke Turki. Ridwan sadar masuk Suriah melalui jalur ilegal. Dia tidak memiliki izin melintas dari Turki ke Suriah. Selama itu dia dibayangi denda sebesar US$150 dolar sebulan.
Ridwan diminta bertahan di Suriah selama enam bulan, padahal visa perjalanannya ke Turki hanya sebulan. "Kalau disuruh bayar US$750 untuk denda lima bulan, tekor saya," kata dia.
Selain alasan visa, dia juga mengaku bosan berada di penampungan. Tidak banyak yang dikerjakan. "Cuma makan, tidur, jaga," katanya.
Dia pun pulang lebih awal dari yang dijadwalkan Abu Jandal. Pada 24 Mei 2014, akhirnya Ridwan kembali ke Indonesia bersama Thorik, Osama, Amin, dan Kadafi.
(dim)