Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso menyatakan pihaknya telah mengkaji wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk bandar narkotik di sebuah pulau yang dikelilingi buaya.
"Sudah dikaji, hanya kan kita tinggal ajukan mana yang disetujui oleh pemerintah, karena itu kan bagaimanapun harus disiapkan dan diatur dengan undang-undang, dan bagaimanapun itu memerlukan biaya, anggaran," ujar Budi di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/2).
Budi mengaku telah mengomunikasikan pemecahan masalah penegakan hukum kasus narkoba tersebut dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Tidak harus menyerah dengan masalah. Bagaimana pemanfaatan pulau, tidak harus membangun lapas, tapi pulau itu sebagai lapas. Jadi lebih manusiawi, pelaku-pelaku ini dilepas di satu pulau. Dia hidup dengan alam, dengan pembinaan-pembinaan yang memang bisa kita lakukan tanpa membebani biaya negara yang besar," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu menyampaikan bahwa selama ini belum pernah ada perjanjian kerjasama khusus antara BNN dengan Kemenkumham dalam upaya peredaran narkoba di lapas.
"Ini sedang kami lakukan penyisiran, tapi bagaimanapun kami akan tangani itu. Masalah nanti bagaimana pengawasan di lapas, jaringan-jaringan di lapas, karena, tadi sudah saya sampaikan kepada beliau juga, bahwa jaringan di lapas ini sudah sangat besar," ujarnya.
Budi bahkan menyebutkan, penyelidikan telah membuktikan bahwa para narapidana bisa memesan barang dari luar negeri dari dalam lapas.
Sebelumnya, Budi Waseso kembali menuturkan wacana BNN membangun lapas khusus pengedar narkoba.
"Saya sedang mencari buaya yang buas-buas, kemudian ikan piranha dan harimau. Nantinya, penjara akan dikelilingi sungai buaya di ring pertama, kemudian sungai ikan piranha dan terakhir harimau," ucapnya.
Selain itu ia juga mewacanakan pembangunan lapas khusus pengedar narkoba di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Pulau tersebut selama ini terasing dari akses energi seperti listrik dan air.
(gil)