Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih menahan diri untuk membongkar praktik prostitusi yang disebut-sebut terjadi di Hotel Alexis di Jakarta Utara. Hal sebaliknya justru diperlihatkan saat dirinya membicarakan perihal praktik narkoba di Ibu Kota.
Basuki menyinggung saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tempat hiburan Stadium yang terletak di kawasan Harmoni. Saat itu tahun 2014, Stadium ditutup lantaran terbukti ada aktivitas jual beli dan konsumsi narkoba yang ditemukan sebanyak dua kali.
"Saya katakan kalau untuk narkoba saya tidak akan tolerir, makanya saya katakan harus ditangkap," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok, sapaan Basuki, mengungkapkan pasca penutupan Stadium oleh Pemprov DKI tak ada lagi kejadian serupa yang terjadi hingga sekarang. Padahal aturan yang dibuat Pemprov DKI bukan hanya soal aktivitas jual beli saja melainkan pemakaian.
Sementara itu, untuk dugaan prostitusi di Alexis, Ahok selalu berlindung pada belum ada bukti kuat. Ahok menyebut anak buahnya selalu kesulitan untuk mendatangi lokasi tersebut karena mudah diketahui.
"Begini saja, jika ada praktik prostitusi silakan foto dan kirim ke kami buktinya, setelah itu akan kami tindak," ujarnya.
Menurut Ahok, jika semua bukti ada dan semuanya mengarah pada kebenaran praktik prostitusi maka Pemprov DKI akan memberikan peringatan dalam bentuk surat. Namun kembali lagi pada prinsip Ahok, dirinya tidak menolak adanya prostitusi dan dia tak mau menutup suatu tempat karena ditemukan prostitusi.
"Seperti di hotel atau apartemen, kemarin tertangkap ada artis di sana lalu apakah kami tutup hotelnya? Kan tidak bisa," kata Ahok.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan izin yang diberikan pada hotel tersebut hanyalah izin usaha serta izin tempat hiburan yang ada di dalamnya. Jika ternyata ada praktik prostitusi di dalamnya maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban.
"Nanti kami akan minta Dinas Pariwisata dan Satpol PP (untuk mengecek) karena perizinan dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
Menurut Saefullah, baik di Jakarta ataupun di Indonesia tak ada yang namanya izin prostitusi maka dari itu jika sebuah tempat yang izinnya adalah tempat hiburan tapi digunakan untuk prostitusi maka harus ditindak secara tegas.
(rdk)