Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri tak hanya melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk dimintai kesaksian dalam kasus korupsi Uninterruptible Power Supply. Selain Ahok, panggilan Basuki, polisi juga memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung untuk kasus yang sama.
"Iya besok Ahok (sapaan Basuki) dipanggil dan saya juga dipanggil," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).
Menurut Lulung jadwal pemeriksaannya tak sama dengan Ahok. Ahok akan diperiksa pada Kamis (25/2/2016) pukul 08.00 WIB, sedangkan Lulung akan diperiksa pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya berbeda waktu pemeriksaan, Lulung mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan untuk tersangka yang berbeda dengan Ahok.
"Saya bersaksi untuk tersangka baru yang pengusaha itu, saya lupa namanya tapi bukan HL," kata dia.
Ahok dipanggil Bareskrim Polri besok dimintai keterangan untuk tersangka Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Keduanya menjadi tersangka saat masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI.
Ahok akan diperiksa untuk melengkapi keterangannya terdahulu terkait perkara UPS. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu terakhir kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam penyidikan perkara UPS pada akhir Juli tahun lalu.
Pemeriksaan terhadap Ahok seputar pemahaman dirinya mengenai pengadaan UPS di APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta. Penyelesaian penyidikan perkara UPS di DKI Jakarta pun diharap dapat segera tuntas pasca pemanggilan Ahok minggu ini.
(yul)