Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya tak mengetahui pengadaan
Uninterruptible Power Supply (UPS) dimasukkan dalam rancangan APBD Perubahan 2014. Dia mengaku baru mengetahui adanya rincian pengadaan UPS setahun setelahnya, 2015.
Ahok, sapaan Basuki, mengungkapkan itu semua saat memberikan kesaksian di sidang dugaan korupsi pengadaan alat UPS dengan terdakwa Alex Usman.
Dia menegaskan pengadaan UPS baru dia ketahui saat pembahasan APBD 2015 mengalami keributan yang menyebabkan pengesahannya mengalami keterlambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru tahu setelah ribut-ribut APBD 2015 yang saat itu saya hampir diberhentikan sebagai Gubernur DKI," kata Ahok saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/2).
Saat itu, kata Ahok, DPRD DKI kukuh menegaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2014 tak tercantum soal pengadaan UPS. Namun Ahok mengaku baru mengecek pengadaan UPS saat DPRD DKI mengirimkan berkas yang judulnya visi misi DPRD DKI.
Saat Ahok mencetak berkas yang sudah dimasukkan dalam sistem e-budgeting tersebut, ternyata muncul selisih nilai anggaran hampir Rp 11 triliun dengan yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI. Saat itulah Ahok mendapati adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
Kecurigaan Ahok terhadap dugaan praktik korupsi pengadaan UPS semakin menjadi karena nota kesepahaman anggaran 2014 tidak memasukkan UPS dalam program yang harus dijadikan prioritas.
"Itu tak mendesak karena yang saat itu mendesak adalah rehabilitasi gedung sekolah yang hancur," ujarnya.
Kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan temuan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman kena jerat dan kini berstatus terdakwa.
Polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan telah menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
(gil)