Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta agar kasus dugaan korupsi pengadaan alat
Uninterruptible Power Supply tak lagi diusut dengan bumbu politik di dalamnya. Dia pun meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak menjadikan kasud UPS sebagai panggung pencitraan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Lulung saat dirinya hadir dalam persidangan kasus UPS yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda mendengar kesaksian dari sang Gubernur DKI Jakarta.
"Saya harap mereka (pihak eksekutif) tak bohong karena ini sudah harus keluar dari ranah pencitraan," kata Lulung saat ditemui, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lulung kasus UPS yang sudah menghasilkan tiga tersangka dan satu terdakwa tersebut dijadikan lahan pencitraan oleh Ahok. Menurut Lulung pencitraan oleh Ahok menjadikan pihak lain merasa didiskriminasikan, termasuk dirinya.
"Kemarin itu dijadikan pencitraan dan sarana diskriminasi pada orang yang tak bersalah, contohnya saya" ujar Lulung.
Oleh sebab itulah, Lulung meminta pada Ahok agar dirinya memberikan kesaksian yang jelas di hadapan para majelis hakim. Dia ingin pihak eksekutif berkata jujur dan tak ada tekanan politik di belakangnya.
"Tak boleh ada tekanan politik, tekanan kekuasaan, dan tak ada konspirasi karena saya yakin majelis hakim punya keyakinan siapa yang akan jadi terpidana nanti," kata dia.
Kehadiran dirinya di ruang sidang pun, diakui Lulung, akan membuat Ahok akan menjawab semua pertanyaan dengan jujur. Dan jika dia tak ada di ruang sidang maka dia yakin jawaban-jawaban yang dikeluarkan Ahok akan berisi kebohongan belaka.
Kasus UPS terbongkar setelah Ahok menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Dia lantas melaporkan keanehan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.
Selain itu, polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
(obs)