Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh bahwa pengadaan alat catu daya listrik atau
Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 tidak sesuai aturan. Menurutnya, jika merunut pada pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara) maka UPS itu tak mungkin muncul di APBD Perubahan 2014.
Ditemui setelah memberikan kesaksian di sidang dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman, Basuki menjelaskan pada KUA-PPAS 2014 tersebut sama sekali tak ada nomenklatur yang membahas soal pendidikan.
Dengan alasan itulah, Basuki mengklaim bahwa tak mungkin sekolah-sekolah bisa mengusulkan pengadaan UPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam KUA-PPAS itu tak ada nomenklatur soal pendidikan jadi bagaimana bisa ada sekolah yang mengusulkan," kata Basuki saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/2).
Ahok, sapaan Basuki, menduga di belakang pengadaan UPS tersebut ada tangan-tangan yang bermain dan dia anggap sebagai siluman hingga akhirnya terbentuklah istilah anggaran siluman.
Namun begitu Ahok tampak enggan membongkar siapa saja pihak-pihak yang memiliki tangan siluman tersebut.
Dia hanya menyerahkan pada kepolisian untuk membuktikan siapa pihak-pihak yang mengatur hingga UPS itu bisa muncul di APBD Perubahan 2014.
"Mereka itu tak ada yang mengaku, dan saya pikir itu tugas aparat untuk membuktikan siapa yang bermain dan mengaturnya," ujarnya.
"Saya ini menjadi saksi untuk mempermudah aparat hukum mengungkap adanya sebuah keanehan dalam pengadaan UPS."
Sebelumnya dalam sidang yang diadakan sore tadi, Ahok lebih sering berkata "tidak tahu" saat ditanya oleh majelis hakim, para jaksa penuntut umum, ataupun kuasa hukum Alex Usman.
Salah satu pertanyaan yang dijawab "tidak tahu" adalah saat Hakim Ketua menanyakan apakah dirinya mengenal Alex Usman atau tidak. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Hakim Ketua Sutardjo.
"Tidak kenal, saya hanya tahu dari media," kata Ahok saat menjawab pertanyaan dari Sutardjo tersebut.
Saat jaksa penuntut umum menanyakan hal yang sama, yaitu soal perkenalan dirinya dengan Alex, Ahok kembali menegaskan dirinya tak mengetahui Alex dan baru tahu saat membaca media massa. "Kalau bapak tidak memberi tahu saya tak akan tahu," katanya.
(bag)