Ivan yang merupakan angggota DPR itu diduga terjaring dalam operasi narkoba oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dalam undang-undang terkait status keanggotaannya di DPR. Sehingga kita akan mengambil tindakan paripurna manakala keputusan hukum sudah inkrah," kata Romi disela-sela acara Mukernas ke-IV PPP, Rabu (24/2).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini pengurus PPP belum mengetahui keberadaan Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz pasca peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi mengaku mendapat kabar Ivan masih ada diapartemennya. Hal itu didapatnya dari tenaga ahli Ivan di DPR. Namun, Romi masih akan mengkroscek kabar tersebut.
"JadI informasinya simpang siur. Siang tadi, pukul 11.00-12.00 WIB saya telepon disampaikan kemarin, tapi kami masih verifikasi," ucapnya.
"Sampai tadi pagi, kita terus membangun komunikasi terhadap yang bersangkutan. Sehingga ini masih kita telusuri apakah posisinya ada di penggerebekan itu atau dalam tahanan, atau apakah rehabilitasi," kata Romi. (sur)