"Untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di Jakarta, kami akan membuat Pergub tentang Penerapan Kantong Plastik Berbayar terlebih dahulu," ujar Djarot di Jakarta, Kamis (25/2) seperti dikutip Antara.
Djarot mengatakan pergub tersebut akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kebijakan itu. Di dalam pergub tersebut juga akan diatur mengenai sanksi bagi toko-toko modern maupun pasar tradisional yang tidak menerapkan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, kata Djarot, pergub itu akan dikeluarkan setelah dilakukan uji coba penerapan kantong plastik berbayar. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta pun tengah mempersiapkan tahapan pelaksanaan uji coba kebijakan tersebut.
Bekas Wali Kota Blitar itu menambahkan, kebijakan kantong plastik berbayar tersebut diterapkan dengan tujuan agar seluruh masyarakat peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Dengan adanya kantong plastik berbayar, apalagi jika dijual dengan harga tinggi, maka diharapkan warga enggan untuk membeli kantong dan selalu membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja,” ujarnya. “Dengan begitu sampah plastik pun ikut berkurang.” (obs)