"Masalah LGBT tidak bisa ditangani oleh salah satu lembaga saja, akan tetapi memerlukan tim secara terpadu," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Antara, Jumat 25/2).
Menurutnya, tim terpadu tersebut akan melibatkan beberapa instansi terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia , Majelis Ulama Indonesia, para pemuka agama, dan lembaga swadaya masyarakat yang konsen dalam penanganan LGBT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PKS Dukung Terbitnya Undang-Undang Anti-LGBT |
“Gaya hidup dan perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran semua agama serta norma, adat istiadat, dan budaya "Gaya hidup dan perilaku LGBT ini merupakan salah satu penyimpangan yang harus dicegah oleh semua pihak baik oleh pemerintah maupun warga. Tetapi orangnya harus diselamatkan agar bisa kembali hidup normal," katanya.
Selain itu, keluarga sebagai pilar utama dalam melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota keluarga adalah salah satu upaya tercepat dan termudah dalam antisipasi penyebaran LGBT. (antara/bag)