Polisi Bidik Oknum PLN dalam Kasus Curi Listrik Daeng Azis

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 29 Feb 2016 08:32 WIB
Ada dugaan pembiaran dalam perkara pencurian listrik di kafe milik Daeng Aziz yang merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.
Polisi mendalami dugaan keterlibatan oknum PLN dalam perkara Daeng Azis. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Jakarta Utara membidik keterlibatan oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam perkara pencurian listrik di Kalijodo. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan pengusaha hiburan malam Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis, sebagai tersangka.

"Kami tidak akan diam, kami akan cek," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Senin (29/2) seperti diberitakan Antara.

Menurutnya, ada informasi dari pengacara Azis bahwa ada dugaan praktik pembiaran oleh oknum PLN terkait pencurian aliran listrik itu. Informasi ini menurutnya patut didalami.

Polisi, kata Bolly, akan mengawali penyelidikan dari izin pemasangan saluran listrik di tempat usaha milik Azis.

Polisi kini sudah menahan Azis setelah menangkapnya pada Jumat pekan lalu. Setelah diperiksa, penahanan langsung dilakukan. Atas perbuatannya, Azis diduga merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER