Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Jakarta Utara membidik keterlibatan oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam perkara pencurian listrik di Kalijodo. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan pengusaha hiburan malam Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis, sebagai tersangka.
"Kami tidak akan diam, kami akan cek," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Senin (29/2) seperti diberitakan Antara.
Menurutnya, ada informasi dari pengacara Azis bahwa ada dugaan praktik pembiaran oleh oknum PLN terkait pencurian aliran listrik itu. Informasi ini menurutnya patut didalami.
Polisi, kata Bolly, akan mengawali penyelidikan dari izin pemasangan saluran listrik di tempat usaha milik Azis.
Polisi kini sudah menahan Azis setelah menangkapnya pada Jumat pekan lalu. Setelah diperiksa, penahanan langsung dilakukan. Atas perbuatannya, Azis diduga merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sur/antara)