Jakarta, CNN Indonesia -- Abdul Azis alias Daeng Azis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian listrik oleh Polres Jakarta Utara. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menggelar operasi pencurian listrik di kawasan Kalijodo.
Tito menjelaskan, operasi tersebut sudah dilakukan sejak satu pekan lalu, bersamaan dengan dimulainya Operasi Penyakit Masyarakat. Hasil dari operasi adalah penetapan tersangka terhadap Daeng Azis.
"Hari ini kami melakukan operasi pencurian listrik dan siang ini ada satu tersangka, AZ, yang sekarang sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Utara," kata Tito saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa sepuluh orang untuk lebih mendalami kasus pencurian tersebut. Namun sayangnya Tito enggan membeberkan berapa jumlah kerugian yang diterima akibat pencurian tersebut.
"Untuk berapa harganya, yang jelas kalau nyantol sudah ada kerugiannya," ujar dia.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim bahwa operasi pencurian listrik tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut sang gubernur, General Manager PT PLN pun sudah mengirimkan surat yang isinya meminta bantuan untuk menindak pencurian tersebut.
"Ada surat resmi dari PLN karena banyak bangunan ilegal yang dicuri. Makanya kami minta bantuan ke polisi," ujar Basuki.
(rdk)