Krishna mengatakan dugaan tersebut terlihat dari modus yang digunakan oleh sindikat tersebut saat hendak membawa kabur bayi tersebut.
"Kalau dilihat dari modusnya kemungkanan ini adalah sindikat," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Krishna mengaku sampai saat ini Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana yang dilakukan sindikat tersebut dan pelaku lain yang terlibat.
"Sudah pasti direncanakan itu, karena ibunya ada proses dua minggu, pertama bayinya diajak dikenalin didekatkan, dua minggu kemudian ibunya diajak lagi. Makanya kita sekarang kembangkan," ujar Krishna.
Sebelumnya, berdasarkan LP/880/II/2016 /PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Februari 2016, Unit 2 Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencurian bayi berusia emoat bulan, di antaranya D (33), SM (39), K (43), dan M (56).
Para tersangka dalam aksinya menawari ibu korban pekerjaan. Ibu korban bersama bayinya lantas diajak ke Mal Atrium, Senen oleh para tersangka.
Di dalam mal, tersangka berpura-pura hendak membelikan baju kemudian menyuruh korban untuk mengambil uang di ATM. Tetapi PIN yang diberikan pelaku salah, sehingga ibu korban kembali menemui pelaku yang menggendong bayinya tetapi sang bayi dan pelaku sudah tidak ada.