Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara tersangka praktik prostitusi Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arief Nasution, mengklaim kliennya siap ditahan penyidik Polda Metro Jaya jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut nantinya.
"Siap (ditahan)," ujar Razman singkat saat menyambangi Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/2).
Hingga siang ini, Azis belum hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Rencananya, pemeriksaan Azis akan dilakukan setelah penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, dilakukan awal pekan mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah dua kali Azis tak memenuhi panggilan penyidik. Sejauh ini Razman belum bisa memastikan kliennya itu bakal memenuhi panggilan atau tidak.
"Kalau datang panggilan kedua Insya Allah hadir. Kalau tidak, panggilan ketiga. Kalau tidak ya tahan, kan bisa dipanggil paksa," ujarnya.
Saat Razman bertemu dan melakukan koordinasi dengan Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse dan Kriminal Umum AKBP Suparmo hari ini, mereka sepakat untuk mengundur waktu pemeriksaan Azis agar aparat kepolisian fokus terhadap penggusuran kawasan Kalijodo terlebih dahulu.
Razman mengaku bahwa pemeriksaan kliennya dengan penggusuran Kalijodo merupakan dua hal yang tidak berhubungan. Namun, ia menilai persepsi berbeda akan timbul di tengah masyarakat jika Azis tetap diperiksa sebelum Kalijodo digusur.
"Ya memang tidak ada hubungannya. Tapi siapa bisa menyangkal bahwa dengan terjadinya SP1 dan SP2 kemarin, dengan diamankannya Daeng Azis, akan muncul persepsi di masyarakat bahwa Polri masuk duluan mengamankan jagoannya supaya Ahok mulus," katanya.
Karena itu penting bagi Polri untuk menjaga agar tidak ada anggapan negatif dari masyarakat.
Sebelumnya, saat dipanggil untuk diperiksa pertama kali pada Rabu lalu Azis juga tidak hadir. Saat itu ia beralasan tengah berada di luar Jakarta, sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Saat itu hanya Razman yang datang ke Polda dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Penetapan tersangka Daeng Azis merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang germo bernama Udin Nakku alias Daeng Nakku, Minggu malam (21/2) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya kondom, buku pendapatan, dan buku pengeluaran kondom. Selain itu, seorang pekerja seks komersial berinisial N dan empat orang saksi turut diamankan oleh Kepolisian, di antaranya T, A, WW, dan MI.
Dari hasil penyelidikan, Daeng Nakku mengaku mendapatkan kondom dan minuman keras dari Daeng Azis.
(sur)