Agung Laksono: Legitimasi Golkar SK Menkumham

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2016 17:34 WIB
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan yang dipegang Partai Golkar adalah surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono di rapat perdana pengurus DPP Golkar, Kamis (4/2). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pihaknya, tak akan mempengaruhi legitimasi partai jelang penyelenggaraan musyawarah nasional (Munas).

Menurutnya, dasar yang kini dipegang Partai Golkar adalah surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengembalikan kepengurusan kepada hasil Munas Riau, dan memberi mandat enam bulan untuk segera melaksanakan Munas.

"Saya kira itu yang menjadi pegangan partai, apalagi tujuannya adalah secepatnya keadaan ini menjadi pulih. Agar bisa berkiprah sebagaimana mestinya, dan itu mendahuli apa yang sudah ditetapkan dalam putusan MA," kata Agung di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Agung berkata, dalam kesepakatannya dengan Aburizal Bakrie (Ical) dan Jusuf Kalla, Munas menjadi jalan rekonsiliasi. Sehingga, kata dia, putusan MA tidak akan merubah sikap dari kesepakatan tersebut. Apalagi waktu gelaran Munas tinggal sebentar lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, kata Agung, dirinya akan segera bertemu dengan Aburizal untuk membicarakan hal ini dan membahas langkah-langkah selanjutnya sebelum ajang Munas yang digelar pertengahan April 2016.

"Saya akan bertemu dengan Pak Ical dalam waktu dekat ini, mungkin nanti malam atau besok. Untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujar Agung.

Sementara, Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, meski putusan MA memenangi salah satu kubu, namun sesuai kesepakatan, jalan rekonsiliasi partai beringin ditempuh melalui Munas.

Apalagi ujar dia, pelaksanan Munas mendesak dilakukan karena Partai Golkar akan menghadapi agenda politik, seperti pemilihan gubernur (Pilgub) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dia yakin Aburizal akan komitmen terhadap kesepakatan yang sudah dicapai.

"Saya bertemu dengan Aburizal, dia dalam pidato di rapimnas dan rapat pengurus harian, komitmen menyelenggarakan munas. Saya percaya Aburizal komit menjalankan perjanjian untuk Partai Golkar," kata Airlangga.

Saat dihubungi, Juru Bicara MA Suhadi mengungkapkan pihaknya menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Penolakan itu diputuskan dari persidangan yang digelar kemarin (29/2).

"Amar putusannya menolak kasasi pemohon," kata Suhadi saat dihubungi, Selasa (1/3).

Suhadi mengungkapkan amar putusan tersebut saat ini masih dikoreksi. Sehingga, amar putusan belum dikirim ke pihak terkait dan belum diunggah ke situs Mahkamah Agung.
Majelis kasasi yang menyidangkan perkara ini dipimpin Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha dan dua hakim anggota yakni Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution.

Putusan kasasi ini mempertegas vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER