Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pembangunan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Tjahjo mengaku sudah diberi tahu soal adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya.
"Saya persilakan KPK mencari tahu untuk melengkapi data, untuk kasus yang sudah cukup lama terkait pembangunan IPDN di Bukittinggi," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3).
KPK menurutnya bahkan sudah mulai meminta keterangan pada pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sperti Sekretaris Jenderal Yuswandi A Temenggung.
"Sekjen kami sudah diundang, dan KPK sudah melakukan berbagai wawancara, sudah ke daerah juga. Kemarin juga masuk ke Kemendagri, saya mempersilakan," ujar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Tjahjo belum dapat berkomentar jauh terkait kasus ini, karena belum mendapat keterangan secara lengkap. Yang jelas dia mendukung KPK mengusut tuntas kasus ini.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga belum mengetahui lebih jauh dugaan keterlibatan staf Kemendagri dalam kasus ini. Tjahjo menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus kepada KPK.
"Saya tidak tahu, saya tidak mau mendahului tapi saya serahkan semuanya kepada KPK," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, tahun anggaran 2011.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Dalam kasus ini, KPK menetapkan DJ dan BRK sebagai tersangka," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
DJ adalah Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011. Sementara BRK merupakan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).
(sur)