Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lazarus irit bicara seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Damayanti Wisnu Putranti yang merupakan anggota Komisi V DPR RI.
Ia dimintai keterangan terkait perkara penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Hanya diminta keterangan soal Damayanti," ucap Lazarus seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lazarus pun enggan menanggapi tudingan bahwa dirinya juga turut menerima uang sebagai upaya pemulusan proyek di bawah Komisi V tersebut. "Saya enggak ngerti dan enggak ikut. Tanya penyidik saja, deh," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Lazarus diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan petunjuk dan informasi yang didapat penyidik dalam perkara yang menyeret Damayanti tersebut.
"Petunjuk bisa macam-macam. Bisa pengakuan tersangka dan saksi," katanya.
KPK saat ini memang tengah melakukan pendalaman kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Komisi V DPR.
Beberapa anggota Komisi V DPR yang diperiksa di antaranya Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, dan Fauzih Amro. Ketiganya diperiksa karena pernah mengikuti kunjungan kerja Komisi V ke Maluku Agustus tahun lalu.
Selain ketiganya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga diperiksa penyidik KPK. Dia juga dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam perkara penyuapan pemulusan proyek di PUPR, KPK telah menetapkan beberapa tersangka di antaranya Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir. Damayanti diduga menerima suap senilai Sin$404 ribu.
(obs)