"Kebetulan di ruangan saya masih ada alat bukti komputer milik mantan Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan," kata Pras saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kamis (3/3).
Pras menjelaskan barang-barang seperti komputer dan berkas yang ada di ruangannya dan memiliki kaitan dengan kasus UPS terpaksa harus disita oleh penyidik Bareskrim. Dia pun mengaku tak masalah dengan penyitaan yang dilakukan oleh para penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada berkas yang saya pegang dari Pak Gubernur tertanggal 21 Oktober," katanya.
"Ini masih dalam proses pengumpulan data administrasi yang diperlukan dan jika memang komputer itu dibutuhkan ya monggo," kata dia.
Pantauan CNNindonesia.com di lokasi, jumlah penyidik yang melakukan penggeledahan berjumlah sekitar enam orang dan semuanya menggunakan pakaian bertuliskan "polisi".
Untuk diketahui, tersangka kasus korupsi pengadaan UPS, Fahmi Zulfikar, mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (29/2). Pengacara menyebut kliennya diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.
"Saya mendampingi Pak Fahmi (Zulfikar). Ada juga diperiksa Pak Firman (Firmansyah) dan Pak Sani (Triwisaksana)," kata Ilal Ferhard di depan Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
Fahmi yang menjabat sebagai Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Firman. Begitu pula sebaliknya, Firman diperiksa sebagai saksi untuk Fahmi kata Ilal.
Ilal berkeras kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. "Kalau memang penyidik mempunyai dua alat bukti, yang mana?"
Dia menjelaskan, pada 22 September 2014 Kementerian Dalam Negeri mengirimkan hasil revisi anggaran pendapatan belanja daerah-perubahan (APBD-P) kepada Pemerintah Provinsi.
Seharusnya, hasil revisi itu ditindaklanjuti dalam waktu paling lama tujuh hari. "Kalau tidak ada jawaban artinya APBD-P tidak ada, kembali ke APBD," kata Ilal.
Pemerintah Provinsi, kata dia, baru menyurati DPRD pada 21 Oktober. Surat itu dibalas oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tiga hari setelahnya.
"Di situ sama sekali tidak dievaluasikan UPS. Yang ada Sumber Waras dan 3D Scanner," kata Ilal. Karena itu, kata dia, tidak jelas apakah UPS itu diadakan di APBD atau APBD-P.
"Penyidik bilang di APBD-P, tapi kalaupun ada di situ, seharusnya APBD-P itu tidak boleh dipakai," ujarnya. (bag)