Jakarta, CNN Indonesia -- Bakwan jadi alasan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz muncul di Gedung DPRD DKI Jakarta siang tadi, Rabu (6/5), untuk menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Djan Faridz keluar dari Gedung DPRD sembari membawa bungkusan berisi bakwan usai pertemuan singkatnya dengan Prasetyo. Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu kemudian menunjukkan bungkusan bakwan itu kepada wartawan.
“Ini bakwan jagung paling enak. Tadi saya hubungi Pak Prasetyo minta disediakan. Jadi ya saya ambil pesanan ini,” kata Djan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan Djan itu tentu membuat dahi berkerut. Tak jelas sejak kapan Ketua DPRD DKI Prasetyo ‘berjualan’ bakwan atau menjadi orang yang bisa dititipi untuk pesan bakwan.
Namun Djan Faridz cuek saja melontarkan alasan bakwan itu. Ia mengatakan hanya bertemu Prasetyo di Gedung DPRD DKI, bukan orang lain. Tidak juga anggota partainya, Abraham ‘Lulung’ Lunggana yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan sedang menjadi saksi dalam kasus pengadaan alat suplai listrik atau uninterruptible power supply (UPS) Jakarta tahun anggaran 2014. (Baca:
Cerita Seputar Pemeriksaan 11 Jam Lulung di Bareskrim)
“Saya tidak ketemu Pak Lulung. Saya hanya ketemu Pak Pras. Saya, Ketua Umum PPP, ke DPRD cuma mengambil bakwan jagung,” ujar Djan.
Kedatangan Djan ke Gedung DPRD DKI Jakarta itu nyaris tak diketahui. Ia datang tiba-tiba. Saat keluar dari Gedung DPRD pun Prasetyo tidak terlihat mengantarnya.
Meski mengaku tidak menemui Lulung dalam kunjungannya ke DPRD DKI Jakarta, Djan Faridz sempat memberikan beberapa tanggapan terkait Lulung. Ia tak mempersoalkan status Lulung sebagai saksi dalam kasus pengadaan UPS.
Djan juga mendukung penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk tetap memanggil Lulung guna dimintai keterangan agar kasus UPS dapat terang terungkap. “Tidak apa-apa Lulung dipanggil. Mau sepuluh kali dipanggil juga boleh,” ujar Djan.
Selengkapnya di FOKUS:
Ini soal Lulung dan Perkara UPSLulung telah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang kini telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.
Terakhir kali diperiksa pada Senin (4/5), Lulung menghabiskan waktu sekitar 11 jam menjawab pertanyaan penyidik. Pemeriksaan itu, menurut pengacara Lulung, Ramdan, berjalan lancar dan Lulung diperlakukan dengan amat baik oleh penyidik.
(agk)