“Pagi tadi dia (Labora) dijemput oleh sekitar 600 orang tim gabungan dari Kepolisian, tentara, dan petugas Lapas,” kata Maliki kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/3).
Banyaknya personel yang diturunkan untuk menangkap Labora, ujar Maliki, tak lepas dari kondisi geografis Papua dan psikologis warga di sekitar tempat tinggal Labora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, mantan anggota Polres Raja Empat itu pun dikenal dermawan di Sorong. “Dia buat gereja-gereja. Banyak gereja. Dia berjiwa sosial sehingga orang berempati,” tutur Maliki.
Bagaimapun, kata Maliki, putusan perkara Labora sudah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Labora yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang divonis 15 tahun penjara dan harus menjalani hukumannya.
Namun karena Labora tak juga kembali ke Lapas, petugas pun dikirim untuk mengecek ke rumah sakit. Ternyata Labora sudah tidak ada di RS Raja Empat. Polisi dan tentara pun turun tangan untuk menangkap Labora.
“Kami diminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membantu Lembaga Pemasyarakatan menangkap (Labora). Tapi saat polisi tiba di rumahnya, dia sudah tidak ada,” kata Kapolres Sorong AKBP Karimudin Ritonga.
Sampai saat ini pencarian atas Labora masih terus dilakukan, dan belum ada tanda-tanda keberadaan dia di mana. (agk)