Menurut Yoyok, minimnya penyimpangan APBD Kabupaten Batang karena sudah terbangunnya sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang baik. Selain itu, sumber daya manusia pemerintah Kabupaten Batang juga mampu menjalankan sistem elektronik.
"Penyimpangan penggunaan APBD terkecil di Jawa Tengah ada di Kabupaten Batang. Pengelolaan APBD di daerah kami setiap tahun minimal penyerapannya 90 persen," kata Yoyok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun menerima lonjakan permohonan izin pembukaan industri baru hingga ratusan persen, namun Yoyok mengaku tak serta merta mengabulkan permintaan-permintaan tersebut.
Yoyok menyatakan tetap memegang koridor pembangunan di Batang sesuai RTRW yang berlaku. Perubahan atas RTRW dia lakukan mulai tahun ini, dengan hasil membuka lahan pendirian industri baru di lima kecamatan di Kabupaten Batang yang berada di jalur pantai utara Pulau Jawa.
"Saya ubah (RTRW) 2016 ini disiapkan (pembangunan industri) hanya di 5 kecamatan di pantura. Sisanya biarkan mereka menjadi penyangga pertanian dan perkebunan. Makanya nanti setelah kami, Batang ini karena diibaratkan gadis cantik yang molek, tergantung siapa nanti yang mau melanjutkan. Semoga yang melanjutkan bisa lebih baik dari kami," katanya.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap mumpuni menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Indonesia. (yul)