Ruhut: Pemanggilan Komisi III Akan Melejitkan Nama Ahok

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2016 12:00 WIB
Ruhut menyanjung kinerja Ahok dalam mengentaskan masalah di Kalijodo. Menurutnya, langkah Ahok sudah tepat, karena Kalijodo merupakan jalur hijau.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat bertemu di Balai Kota, Jakarta. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR RI Ruhut Sitompul meminta kepada rekan-rekannya di panitia kerja (Panja) penegakan hukum agar berhati-hati saat melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pasalnya, kata Ruhut, pemanggilan itu dikhawatirkan akan merusak citra komisinya. Menurut Ruhut pemanggilan tersebut bakal mendongkrak pamor Ahok.

"Saya minta teman-teman di panja hati-hati. Jangan pemanggilan ini malah merusak citra Komisi III. Tapi saya pikir pemanggilan ini malah akan melejitkan nama Ahok," kata Ruhut saat dihubungi Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruhut menyanjung kinerja Ahok dalam mengentaskan masalah di Kalijodo, Jakarta Utara. Menurutnya, langkah Ahok sudah tepat, karena Kalijodo merupakan jalur hijau.

Namun, Ruhut mengakui dalam komisinya masih ada perdebatan terkait pemanggilan ini. Apalagi, pemanggilan ini, ujar dia, dimotori Fraksi Partai Gerindra sehingga dia belum mengetahui kepastian kapan komisinya akan memanggil Ahok.

"Saya belum tahu, karena di dalam juga ada pro dan kontra," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, panja penegakan hukum Komisi III DPR berencana memanggil Ahok dan Kapolda Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait persoalan penertiban Kalijodo dan kasus Sumber Waras.

Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut keputusan rapat pleno Komisi Hukum DPR beberapa waktu lalu.

Persoalan Kalijodo dan hasil sidak ke Hotel Alexis menjadi bahan yang akan diklarifikasi kepada Ahok. Komisi Hukum DPR sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Jakarta.

Dalam sidak itu, ditemukan bangunan dengan izin hotel, namun terdapat berbagai wanita dari banyak negara yang diduga melakukan praktik prostitusi.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER