KPK Kumpulkan Bukti Jelang Gelar Perkara Sumber Waras

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2016 16:38 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan jika bukti terkumpul akan ada gelar perkara kembali untuk memastikan dugaan modus pidana korupsi dan aktornya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan tim penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk mendalami aktor dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjelaskan tim penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk mendalami aktor dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Bukti akan dipaparkan saat gelar perkara selanjutnya. Gelar perkara yang telah dilakukan dua pekan lalu dinyatakan belum sempurna untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Sumber Waras sudah gelar perkara dan kami sepakat belum naikkan statusnya karena sejauh ini belum cukup bukti. Jadi masih di dalam status penyelidikan," kata Saut, Jumat (11/3).

Saut menegaskan jika bukti telah terkumpul maka akan ada gelar perkara kembali untuk memastikan dugaan modus pidana korupsi dan aktornya. "Untuk saat ini belum ada lagi gelar perkara," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin, Ketua KPK Agus memastikan penyelidikan kasus ini tetap berlanjut dengan diperiksa ya 33 orang untuk melengkapi berkas penyelidikan. Dalam kasus ini KPK juga bersikap independen kepada pihak siapa pun dan terlepas dari campur tangan politik.

"KPK sudah lakukan semua dan sudah minta bantuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," katanya. PPATK berperan untuk menganalisis transaksi mencurigakan dari sejumlah rekening yang diminta penyidik lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER