Pencuri Kabel di Gorong-gorong Beroperasi saat Malam Hari

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2016 15:52 WIB
Para tersangka pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat mendapatkan keuntungan Rp1-3 juta per minggu.
Polisi membekuk enam tersangka pencurian kabel dalam saluran di Jalan Medan Merdeka Selatan yang diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3). (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para tersangka pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat mendapatkan keuntungan Rp1 juta-3 juta per minggu. Mereka mengupas kabel bekas untuk mengambil tembaga dan timah. Tembaga dan timah ini kemudian dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Jakarta.

Kepala Unit III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Dedy Anung mengungkapkan, para tersangka mampu mengumpulkan 800 kilogram tembaga dan timah dalam waktu tiga minggu. Mereka biasa beroperasi malam hari.

"Mereka ini kerjanya dicicil selama delapan bulan, dikumpulin sampai banyak baru diangkut pakai gerobak. Kerjanya malam hari jadi enggak ketahuan orang," ujar Dedy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Untuk melancarkan aksinya, para tersangka bisa bertahan dalam saluran selama dua hingga tiga hari. Tak heran jika dalam gorong-gorong juga ditemukan tempat makan milik para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dikira saluran itu sempit. Kira-kira luasnya 4x4 meter, makanya mereka bisa tinggal di sana," ucapnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Dedy, mereka sempat berusaha menyusun sisa kulit kabel agar tidak menyumbat saluran. "Tapi gagal karena jumlah kulit kabel yang terlalu banyak, sehingga tetap menyumbat dan menimbulkan genangan," tutur Dedy.
Selain tumpukan kulit kabel, polisi juga menemukan sejumlah alat pekerjaan para pencuri seperti senter kepala, linggis, gergaji, cangkul, potongan kabel, isi kabel, baterai, hingga tempat makan milik tersangka.

Sebelumnya, polisi membekuk enam tersangka yang melakukan pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48). Kedua tersangka STR dan MRN diduga sebagai otak pelaku pencurian tersebut. Keduanya pernah ditahan di Polsek Gambir dengan kasus serupa pada 2015.

Hingga saat ini polisi membekuk tersangka yang melakukan pencurian kulit kabel yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28) RHM alias GUN (43), dan AT alias TGL (48). Kedua tersangka STR dan MRN diduga sebagai otak pelaku pencurian tersebut. Keduanya pernah ditahan di Polsek Gambir dengan kasus serupa pada 2015.
Salah satu tersangka, MRN, mengaku telah lama melakukan pencurian kabel di gorong-gorong. Dia menyatakan mencuri karena iming-iming penghasilan yang diperoleh dibandingkan sebagai pemulung.

"Bisa dapat Rp1 juta -3 juta per minggu, kalau pemulung sebulan saja belum tentu dapat segitu," katanya.

MRN mengetahui adanya kabel di gorong-gorong karena pernah melihat pembongkaran trotoar di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Dia kemudian bersama tersangka lain selama dua hari membongkar kabel di saluran air tersebut. Aksi pencurian ini pun dilakukan secara berkala selama delapan bulan terakhir.

“Kami bawa bekal sekalian istirahat di dalam saluran," katanya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER