Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, dalam surat edaran mogok tercatat ada 2 ribu sopir yang akan mogok.
"Berbagai angkutan kopaja, taksi, mikrolet, sampai bajaj," kata Shafruhan seperti dilansir Detikcom.
Para sopir ini menilai angkutan pelat hitam seperti Taksi Uber dan GrabCar adalah ilegal. Selain itu, keberadaan angkutan pelat hitam ini membuat pendapatan para sopir ini menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, para sopir ini akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Istana Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di Kemenkoinfo, mereka bakal mendesak aplikasi online angkutan tersebut dihapus.
Selain protes transportasi aplikasi online, para sopir angkutan juga menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Batas Usia Kendaraan. Dalam aturan ini, angkutan umum tak bisa beroperasi jika telah berusia di atas 10 tahun. Batasan ini dikeluhkan pengusaha angkutan umum karena sulit berinvestasi.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan menyiapkan bus sekolah sebagai pengganti angkutan umum yang berhenti beroperasi.
"Kami antisipasi dengan mengerahkan bus sekolah sebanyak 135 unit. Jadi setelah mereka mengantarkan pelajar ke sekolah, bus tersebut kami tempatkan di terminal," kata Andri.
Andri juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga terminal-terminal, karena banyak juga angkutan umum yang tidak ikut demo hari ini. (sur)