Agung Laksono Tak Masalah Kubu Ical Jadi Panitia Munas

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2016 06:46 WIB
Agung berkata, siapapun panitia penyelenggaranya, yang penting tujuan rekonsiliasi partai terwujud pada musyawarah nasional tersebut.
Agung Laksono mengaku tidak akan mempersoalkan siapa yang akan menjadi panitia munas islah, asalkan rekonsiliasi partai terwujud pada forum itu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, mengaku tidak akan mempersoalkan kubu mana yang akan menjadi panitia penyelenggara munas islah.

Menurut Agung, tujuan utama dari munas tersebut adalah menyelesaikan dualisme kepemimpinan di internal partainya yang telah terjadi selama lebih dari setahun.

"Kalau Munas Bali yang dipakai, tentu semangat rekonsiliasinya tidak boleh hilang," ujarnya saat dihubungi, Senin (14/3).

Diberitakan sebelumnya, Aburizal Bakrie alias Ical yang merepresentasikan Munas Bali dan kepengurusan Golkar periode sebelumnya, mengklaim akan merangkul kubu Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap pernyataan Ical, Agung berpendapat, peleburan dua kubu pada kepanitiaan munas islah penting untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin secara permanen.

Ketika dikonfirmasi siapa saja yang akan masuk ke kepanitiaan, Agung mengaku belum memegang daftarnya. "Kami menghindari the winner takes all. Nama-namanya belum ada. Tapi prinsipnya betul seperti itu dan kami menerimanya," kata Agung.

Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau hingga saat ini belum melakukan rapat pleno pengesahan kepanitiaan penyelenggaraan munas islah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonongan Laoly menarik surat keputusan pengesahan kepengurusan hasil Munas Ancol sekaligus memperpanjang masa berlaku kepengurusan hasil Munas Riau.

Golkar pun diberikan waktu selama enam bulan untuk menyelenggarakan munas islah serta membentuk kepengurusan baru. Agung pun tercatat sebagai Wakil Ketua Umum di kepengurusan hasil Munas Riau.

Dalam perkembangannya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan kubu Agung. MA memutuskan penyelenggaraan dan kepengurusan hasil Munas Bali adalah sah dan memiliki dasar hukum.

Putusan tersebut menjadi salah satu penyebab belum diselenggarakannya rapat pleno para pengurus hasil Munas Riau. Sebab, sejumlah petinggi hasil Munas Bali menginginkan menjadi penyelenggara Munas Islah, dengan dasar hukum putusan MA. (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER