Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan masih banyak terjadi manipulasi pajak. Kementerian yang dipimpin Luhut selama delapan bulan ini bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan menemukan adanya beberapa oknum belum membayar pajak yang nilainya ribuan triliun rupiah.
Menurut Luhut, hingga saat ini kementerian dan PPATK sedang mengurai jumlah pengemplang pajak dan nilainya.
"Kami mencoba membuat random, berapa bayar pajak yang angkanya triliunan rupiah, tapi hanya bayar pajak, misalnya, Rp2 triliun, seperti kasus di Sulawesi Selatan dan banyak tempat lain," kata Luhut dalam seminar di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Menurut Luhut dia mendorong pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) sehingga perkara pajak perusahaan masa lalu segera selesai dan bisa memfokuskan pada target pajak saat sekarang dan akan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan ke depan kami akan membuat tindakan tegas dan terukur buat orang-orang yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada," kata Luhut yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Luhut menjelaskan rasio pajak negara masih kurang 11 persen berdasarkan data tahun lalu. Padahal rata-rata negara Asia Tenggara berada di tataran 14 persen hingga 16 persen. Menurutnya, rasio pajak yang rendah karena inefisiensi di pemerintahan yang sangat tinggi.
“Bagi yang punya usaha, coba buat asosiasi-asosiasi juga untuk mengorganisir membayar kewajiban. Kami akan turunkan,’ kata Luhut. Menurut dia pengampunan pajak akan diturunkan dari 25 persen menjadi 18 persen.
(yul)