Luhut Sebut BIN Tak Bisa Langsung Tambah Wewenang Interogasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2016 13:17 WIB
Badan Intelijen Negara meminta tambahan kewenangan untuk bisa memanggil dan menginterogasi orang yang diduga masuk jaringan teroris.
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah tak bisa langsung mengabulkan permintaan BIN untuk mendapat tambahan wewenang melakukan interogasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tak bisa langsung mengabulkan permintaan Badan Intelijen Negara untuk menambah wewenang menginterogasi terduga teroris.

“Kami akan lihatlah (permintaan BIN). Kami harus menyelesaikan urusan satu-satu, tapi saya kira koordinasi makin baik," kata Luhut di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/3).
 
Saat ini, ujar Luhut, pemerintah harus fokus lebih dulu menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
 
Jika revisi UU tersebut sudah selesai dilakukan, kata Luhut, permintaan BIN bisa dikaji lebih lanjut.
 
"Kami akan lihat (proses) di DPR RI, tapi saya kira satu-satu ya, soal terorisme diselesaikan dulu," ujar Luhut.

Kepala BIN Sutiyoso awal pekan ini dalam rapat dengan Komisi Pertahanan DPR meminta tambahan kewenangan bagi lembaganya untuk bisa memanggil dan menginterogasi orang yang diduga masuk jaringan teroris.
 
Kewenangan itu, menurut Sutiyoso, perlu untuk menangani kasus-kasus separatisme dan radikalisme. Toh, imbuhnya, intelijen bukannya  menginginkan kewenangan seperti polisi untuk menangkap terduga teroris.
BIN menegaskan hanya perlu wewenang memanggil orang untuk melengkapi informasi penyelidikan.
 
"Kami mau memanggil orang guna mendalami informasi, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi," kata Sutiyoso.
 
Ketua Komisi Pertahanan DPR Mahfudz Siddiq mengatakan permintaan BIN itu akan dibahas lebih lanjut untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER