Soal LHKPN, Bamsoet Duga Legislator Takut Perhitungan Pajak

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2016 10:56 WIB
Legislator Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga banyak anggota dewan yang belum memiliki waktu cukup mendata semua harta kekayaannya.
Legislator Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga banyaknya anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK karena khawatir akan perhitungan pajak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator Partai Golkar Bambang Soesatyo menduga banyaknya anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena khawatir akan perhitungan pajak. KPK mencatat setidaknya 190 anggota dewan belum menyerahkan LHKPN.

Dia mengatakan konsekuensi dari laporan seluruh harta kekayaan adalah perhitungan pajaknya. Dari situ juga nanti terungkap seberapa sering anggota dewan membayar pajak.

"Mungkin mereka gamang dalam perhitungan pajaknya. Kalau yang enggak rajin bayar pajak memang agak gimana. Karena kalau salah, nanti setelah diisi malah berkurang banyak," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menduga banyak anggota dewan yang belum memiliki waktu cukup mendata semua harta kekayaannya. Pada dasarnya dia mengatakan tidak ada kesulitan dalam mengisi LHKPN.

Ketua Komisi Hukum DPR ini telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali ke KPK. Dia mengatakan hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan LHKPN. Bambang menjadi anggota dewan selama dua periode sejak 2009 lalu.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Riau ini mengaku memerlukan waktu yang cukup banyak saat memisahkan perhitungan aset pribadi dan perusahaan. Dia pun selalu melibatkan konsultan dan akuntan saat mengisi LHKPN.

"Mengisi sih gampang. Tapi kalau punya banyak perusahaan, pemisahan antar pribadi dan perusahaan itu yang memerlukan bantuan konsultan. Kalau enggak ada, mudah," katanya.

Sebelum melangkah ke Senayan, Bambang berprofesi sebagai pengusaha. Salah satunya adalah PT Kodeco-Jhonlin. Bambang tercatat sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan penerbangan tersebut sejak tahun 2005 hingga saat ini.

Dia mengingatkan perusahaan tidak dipimpin hanya satu orang, melainkan beberapa orang. Menurutnya, kesulitan hanya saat perhitungan terutama bagian utang dan tagihan.

"Begitu masuk ke kepemilikan aset, perhitungan saham dan juga utang piutang memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak. Jadi kesulitannya ya diperhitungan aja. Selebihnya sih gampang," katanya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER