Dia mengatakan konsekuensi dari laporan seluruh harta kekayaan adalah perhitungan pajaknya. Dari situ juga nanti terungkap seberapa sering anggota dewan membayar pajak.
"Mungkin mereka gamang dalam perhitungan pajaknya. Kalau yang enggak rajin bayar pajak memang agak gimana. Karena kalau salah, nanti setelah diisi malah berkurang banyak," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi Hukum DPR ini telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali ke KPK. Dia mengatakan hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyelesaikan LHKPN. Bambang menjadi anggota dewan selama dua periode sejak 2009 lalu.
"Mengisi sih gampang. Tapi kalau punya banyak perusahaan, pemisahan antar pribadi dan perusahaan itu yang memerlukan bantuan konsultan. Kalau enggak ada, mudah," katanya.
Sebelum melangkah ke Senayan, Bambang berprofesi sebagai pengusaha. Salah satunya adalah PT Kodeco-Jhonlin. Bambang tercatat sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan penerbangan tersebut sejak tahun 2005 hingga saat ini.
Dia mengingatkan perusahaan tidak dipimpin hanya satu orang, melainkan beberapa orang. Menurutnya, kesulitan hanya saat perhitungan terutama bagian utang dan tagihan.
"Begitu masuk ke kepemilikan aset, perhitungan saham dan juga utang piutang memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak. Jadi kesulitannya ya diperhitungan aja. Selebihnya sih gampang," katanya. (bag)