10 Bos Pemain Proyek di Banten Bersaksi untuk Wawan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2016 12:40 WIB
Sebagian dari bos-bos tersebut diketahui namanya dipinjam untuk mendirikan perusahaan boneka, sebagian lainnya perusahaan terkait langsung dengan Wawan.
Sebanyak 10 bos perusahaan yang diduga menggarap sejumlah proyek di Banten dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 10 bos perusahaan yang diduga menggarap sejumlah proyek di Banten dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dijadwalkan menjadi saksi untuk terdakwa pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Kantor KPK, Jakarta. 

"Mereka dianggap mendengar, mengetahui, atau menyaksikan kasus pencucian yang dilakukan tersangka TCW," kata Pelaksana Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Rabu (16/3).

Mereka yang dipanggil adalah Direktur PT Citra Karya Putra Silungkang Mardi Arief, Direktur CV Yuniar HM Sutisna, Direktur PT Sukalimas Mekatama Raya HA Hidayat, Direktur CV Pelita Asih Inal Zaenal Hadi, Direktur CV Karya Raksa Fuad Hasan, Direktur PT Surtini Jaya Kencana Endang Suhardireja, Direktur PT Banten Aqwyindo Raya Anang Rahmatullah, Direktur CV Suka Limas Perkasa Adriawan, Direktur PT Tjukul Indosarana Dian Zamzami, Direktur CV Maulida Mandiri Heri Baelanu, dan seorang pengusaha Herdian Koosnadi. Herdian pernah terjerat kasus pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian dari mereka diketahui namanya dipinjam untuk mendirikan perusahaan boneka sementara sebagian lainnya merupakan perusahaan yang terkait langsung dengan Wawan. Artinya, Wawan diduga mencuci uang melalui perusahaan tersebut dengan modus menggarap proyek di Banten. Diketahui, kakak Wawan pernah menjabat sebagai Gubernur Banten yakni Ratu Atut Choisiyah sementara istrinya merupakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Pekan lalu KPK juga telah memanggil puluhan orang yang diduga namanya dicatut sebagai direksi perusahaan fiktif atau yang menjadi pimpinan perusahaan boneka. Beberapa dari mereka merupakan karyawan PT Dini Usaha Mandiri, CV Radefa, PT Palugada Mandiri, PT Adca Mandiri, PT Sumber Agung Putra, dan PT Plaza Otoprima, PT Mikkindo Adiguna Pratama, PT Sephta Pratama, CV Alvin Karya Mukti, PT Bari Mandiri Pratama, PT Bina Sadaya, dan PT Mitsui Leasing Capital Indonesia.

Wawan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Merujuk data terbuka dalam situs lelang elektronik Layanan Pengadaan Secara Elektronik, lpse.go.id, beberapa perusahaan yang pimpinannya diperiksa KPK hari ini memenangkan proyek infrastruktur di Banten. Berikut rincian perusahaan dan proyek yang digarap:

1. PT Citra Karya Putra Silungkang
Proyek : Pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung manajerial dan ruang rawat inap RS Rujukan Provinsi Banten 
Nilai pagu anggaran : Rp15 miliar

2. CV Maulida Mandiri
Proyek: Pekerjaan pembangunan infrastruktur dasar kawasan minapolitan Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang
Nilai pagu anggaran: Rp500 juta

3. PT Sukalimas Mekatama Raya
Proyek : Tambahan ruang kelas SDN Ciputat 4 dan SDN Ciputat 8
Nilai pagu anggaran : Rp 4,13 miliar

Proyek : Rehabilitasi Saluran Sekunder Kepuh, Bayongbong, Kesampangan, Cibomo D.I. Ciujung
Nilai pagu anggaran : Rp8,22 miliar

Proyek : Penanganan longsor di Jalan Bayah-Cibareno-Batas Jawa Barat
Nilai pagu anggaran : Rp5,9 miliar

Proyek : Peningkatan struktur Jalan Serdang-Bojonegara-Merak
Nilai pagu anggaran: Rp18,8 miliar

4. CV Karya Raksa
Proyek : Pembangunan gedung kantor prototype MA-RI (Pengadilan Negeri Rangkasbitung)
Nilai pagu anggaran: Rp1,7 miliar

5. PT Surtini Jaya Kencana
Proyek : Rehabilitasi ruas Jalan Raya By Pass Tangerang (Jl. Sudirman Kota Tangerang)
Nilai pagu anggaran : Rp5 miliar

6. PT Tjukul Indosarana
Proyek : Rehabilitasi Ruas Jalan Sp. Bitung - Curug - Legok
Nilai pagu anggaran : Rp6,5 miliar (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER