"Dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) lalu, Presiden sudah memutuskan dua jabatan, yaitu BNPT dan Bakamla. Dalam waktu dekat Presiden akan melantik pejabat-pejabat tersebut," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemui di Kantornya, Jumat (11/3).
Lelaki yang akrab dipanggil Pram itu mengatakan Keppres juga akan memuat tentang penguatan peran dan fungsi dari dua badan keamanan nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal organisasi itu urusan waktu. Jadi posisi Kepala BNN diperlakukan setingkat menteri. Itu disetujui Presiden," kata Luhut di Jakarta, Kamis (10/3) ini.
Saat ini, menurut keterangan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, draf usulan reorganisasi BNN telah dimasukkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dari Kemenpan-RB, usulan kemudian akan dibawa ke Seskab dan dilanjutkan ke Presiden.
"Seskab baru akan konsultasi Presiden berkenaan usulan tersebut, apakah beliau menyepakati atau menyetujui dilihat nanti," kata Pram. (bag)