Soal Guru Diduga Cabuli Murid, Ahok Siap Pecat PNS Bermasalah

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2016 12:00 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku tiap hari meneken surat pemberhentian atau pemberian sanksi kepada pegawai negeri sipil.
Gubernur DKI Ahok mengatakan akan memecat PNS yang melanggar aturan hukum termasuk guru SMP yang diduga mencabuli siswanya sendiri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dengan tegas akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan hukum termasuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga mencabuli siswanya sendiri.

Gubernur yang akrab disapa Ahok ini menduga masih banyak kasus yang dilakukan oleh oknum PNS di Jakarta.

"Saya lagi cari alasan memecat PNS yang tidak berguna," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok yang akan maju melalui jalur independen pada Pilkada 2017 mengaku hampir setiap hari menandatangi surat penghentian PNS atau pemberian sanksi. “Tiga bulan sampai tiga tahun sampai pemecatan,” kata dia.

Menurut Ahok, gaji yang diberikan mulai dari Rp13 juta terlalu mahal jika PNS tidak bekerja dengan benar. Tindakan pemecatan juga dinilai tepat untuk memberikan efek jera terhadap PNS yang sewenang-wenang.

Saat ini kasus Guru SMP tersebut masih dalam tahap penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.

Guru SMP di daerah Jakarta Selatan itu diduga mencabuli siswanya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Maret lalu. Sehari kemudian, korban dan keluarganya melapor ke Polres Jakarta Selatan. Di dalam laporan, dijelaskan korban dibawa ke ruang guru yang tidak terdapat CCTV. Korban mendapat perlakuan tidak pantas di tempat itu. Perlakukan itu telah dilakukan pelaku sejak setahun lalu. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER