"Jadi saya senang Pak Taufik mau bikin angket. Pak Taufik tepat bikin pansus supaya terbuka dan buktikan saja banyak parpol yang cabangnya kantornya punya (aset) DKI Jakarta dan belum bayar lagi. Taufik hati-hati jangan sampai kena sendiri," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).
Ahok mengklaim masyarakat yang mendukungnya melalui perkumpulan Teman Ahok ini tak melanggar hukum penyewaan. Alasannya, mereka menyewa lahan melalui pihak swasta yakni PT Griya Berlian. PT Griya Berlian ini telah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Jaya untuk waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kontroversi mencuat lantaran markas Teman Ahok di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dinilai milik Pemda DKI Jakarta. Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengeluarkan uang untuk menyewa rumah untuk markas. Tumah tersebut telah diseqa oleh seseorang bernama Hasan Nasbi yang kemudian memberikan kesempatan bagi Teman Ahok untuk menggunakan rumah tersebut.
Saat dikonfirmasi terpisah, Hasan mengakui markas yang terletak di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan, itu dekat dengan rumahnya. Ia pun tak mengelak rumah tersebut milik pemerintah.
"Ya betul (perumahan Graha Pejatan memang milik Pemda DKI). Tapi kan Pemda kasih pengelolaannya ke pihak swasta. Kami semua yang sewa di sana bayar ke perusahaan pengelola," tutur Hasan. (bag)