Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah armada taksi mulai bergerak beriringan menuju ke beberapa titik kumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa hari ini (22/3). Taksi dari beberapa perusahaan akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR mendesak pembekuan perusahaan penyedia aplikasi layanan angkutan GrabCar dan Uber.
Akun Twitter @TMCPoldaMetro memposting beberapa cuitan dan foto konvoi armada taksi ini di sejumlah lokasi. Iring-iringan taksi terlihat di jalan Tol Cibubur. Taksi dari perusahaan Bluebird terlihat beriringan di jalan tol tersebut.
Di Kemayoran, beberapa armada Taksi juga terlihat sudah berkumpul. Mereka tak terlihat mencari atau menunggu penumpang. Pengemudi taksi berada di luar kendaraan mereka. Mobil mereka terlihat sudah dipasangi kertas berisi tulisan penolakan pada keberadaan Uber dan GrabCar.
Sementara di depan Citraland, Jakarta Barat, tampak taksi dari perusahaan Ekspress dan Bluebird, berbaris di tepi jalan. Barisan taksi warna putih dan biru itu membuat kondisi lalu lintas semakin pada pada pagi hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jakarta Barat, polisi menginfokan puluhan armada angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) B11 jurusan Cengkareng-Rawa Buaya berkumpul sebelum menuju Balai Kota.
Sementara itu, pantauan CNNIndonesia.com, konvoi taksi Putra terlihat di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. "Pelat kuning harga mati," demikian tertulis di kertas yang ditempel di kaca bagian belakang taksi.
Puluhan taksi yang berjalan lamban dan beriringan ini membuat kendaraan lain tak bisa melaju kencang sehingga kemacetan tak bisa dihindarkan.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitternya mengimbau warga ibu kota menghindara ruas jalan yang menuju DPR RI, Istana Negara dan Balai Kota.
"Hindari Jalan menuju depan Istana Negara, depan Gedung MPR/DPR RI, Balaikota DKI Jakarta akan ada aksi penyampaian pendapat dari pengemudi taksi."
Ribuan pengemudi angkutan umum dari mulai taksi, angkutan kota, dan bajaj hari ini menggelar aksi mendesak ditutupnya perusahaan Uber dan GrabCar. Dua perusahaan penyedia aplikasi layanan angkutan itu dinilai ilegal. Keberadaan Grab dan Uber juga dinilai mematikan mata pencaharian mereka.
(sur)