Jakarta, CNN Indonesia -- Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengancam akan mogok nasional jika tuntutan mereka agar pemerintah melarang taksi online pelat hitam beroperasi tak dipenuhi.
"Jika (tuntutan) kami tak ditanggapi oleh pemerintah maka bukan tak mungkin akan ada mogok nasional," kata perwakilan PPAD Cecep Handoko usai menggelar mediasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3). Cecep menjelaskan, PPAD dirugikan dengan keberadaan moda transportasi berbasis online.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurutnya memang tidak memiliki kewenangan untuk memblokir aplikasi pemesanan Grab ataupun Uber. Namun Pemprov bisa melarang angkutan pelat hitam beroperasi di jalanan.
Untuk blokir aplikasi pemesanan, PPAD mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya meminta angkutan kuning dan hitam memiliki kesetaraan, kami butuh satu aturan yang tak memerlukan proses registrasi agar pengemudi angkutan kuning sama dengan angkutan hitam," kata dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir taksi yang menuntut pelarangan UberTaxi dan GrabCar di DKI Jakarta. Menurut Basuki, jika Uber dan Grab ingin beroperasi maka mereka harus mengikuti aturan yang ada.
Hanya saja, kata Basuki, dirinya mengaku tidak ada keinginan untuk melarang pengoperasian Uber dan Grab. Namun sekali lagi dia menegaskan bahwa dua moda transportasi berbasis layanan online tersebut harus taat pada aturan.
"Kami bukan mau melarang karena ini memang (perkembangan) zaman, tapi mereka harus ikuti aturan. Dengan sistem seperti ini kami minta dia menempel (stiker)," kata Basuki.
Stiker yang dimaksud oleh Ahok, sapaan Basuki, adalah stiker bertuliskan Grab atau Uber yang menandakan mobil-mobil sebagai moda transportasi umum dan bukan mobil pribadi. Menurutnya di Singapura sistem stiker itu sudah diterapkan baik pada Grab ataupun Uber.
Tak hanya itu, penempelan stiker seperti itu juga bisa mengkategorikan mobil-mobil Grab dan Uber sebagai mobil rental karena plat mobilnya hitam dan bukan kuning layaknya moda transportasi angkutan umum kebanyakan.
(sur)