Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta polisi bertindak cepat menghukum pendemo yang melakukan kekerasan saat unjuk rasa sopir taksi di beberapa kawasan di Jakarta.
"Kami andalkan ke polisi kalau ada unsur (pelanggaran hukum) ya pidanakan," kata Ahok di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3).
Ahok menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah mencatat pelaku yang melalukan aksi sweeping melalui kamera pengintai CCTV. Menurutnya, para oknum pelaku aksi kekerasan tak dapat melarikan diri.
"Kamu melakukan kekerasan saja, sudah ketahuan merek taksinya kok, seragamnya jelas," katanya.
Ahok pun meminta para pengunjuk rasa tertib dan tak menyalahi aturan seperti merusak fasilitas umum. "Mau demo silakan demo tapi ada aturannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Penumpang Angkutan Darat (PPAD) menuntut pembekuan perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasi angkutan online sepertiGrab Car dan Uber. PPAD menilai perusahaan aplikasi tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Jalan.
Aksi diwarnai bentrokan dengan kelompok masa lain. Aksi juga diwarnai pengrusakan angkutan umum yang tetap beroperasi. Pengemudi Gojek juga jadi sasaran pengunjuk rasa.
[Gambas:Video CNN] (sur)