Yusril Nilai Pemprov Jakarta Gagal Kelola Transportasi

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2016 18:02 WIB
Menurut Yusril, kisruh angkutan yang terjadi kemarin merupakan bagian dari tanggung jawab Gubernur DKI Jakart.
Yusril Ihza Mahendra menilai kisruh transportasi akibat gagalnya koordinasi pemerintah provinsi DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyangkan tindakan Pemerintah Kota DKI Jakarta yang dianggap belum bisa mengakomodir pengelolaan transportasi angkutan umum secara efektif dan harmonis. Pernyataan tersebut dilayangkan Yusril selepas demonstrasi besar-besaran angkutan umum darat yang terjadi di Ibu Kota kemarin, Selasa (22/3).

Menurut Yusril, kisruh angkutan yang terjadi kemarin merupakan bagian dari tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta yang dapat mempengaruhi pandangan masyarakat luas atas kinerja pemerintah pusat.

"Selain mengganggu aktivitas masyarakat secara keseluruhan, demo tersebut juga mencoreng pemerintah pusat,” jelas Yusril.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut juga menjelaskan ada pelajaran penting yang dapat dipetik dari demonstrasi supir angkutan kemarin bagi pemerintah saat ini dan kedepannya. Menurutnya, aksi demo tersebut muncul akibat kurangnya kordinasi yang harmonis antara angkutan konvensional yang lebih mahal karena tidak disubsidi dengan angkutan berbasis online yang lebih murah karena disubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mestinya pemerintah daerah jangan cepat-cepat memberikan izin beroperasi bagi transportasi umum walaupun ongkosnya lebih murah. Antara angkutan umum konvensional dengan angkutan umum sistem baru harus diharmonisasikan lebih dulu agar yang satu tidak merugikan yang lain,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).

Dalam pernyataannya tersebut, Yusril juga menambahkan pemerintah sepatutnya bertindak sebagai pengayom rakyat dan memberikan kesempatan pada semua tanpa merugikan suatu kelompok.
"Pemerintah seyogyanya bertindak dengan dasar keadilan dan kepastian hukum untuk melindungi kepentingan semua pihak. Jangan sampai suatu kebijakan tersebut yang mulanya demi kepentingan semua pihak terkesan berubah dan mementingkan kepentingan kelompok," tambahnya (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER