Rusuh di Penjara Bengkulu, Dirjen Sebut ada Pelanggaran SOP

Antara & Suriyanto | CNN Indonesia
Minggu, 27 Mar 2016 14:58 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, pelanggaran SOP yang menjadi pemicu kerusuhan dan kebakaran.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak menyebut ada pelanggaran SOP di Rutan Malabero, Bengkulu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak menyebut ada pelanggaran standar operasional prosedur di Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu. Pelanggaran SOP ini yang menjadi penyebab kerusuhan dan kebakaran rumah tahanan tersebut yang beruujng pada tewasnya lima tahanan.

"SOP tidak dijalankan oleh petugas dan penghuni rutan sehingga konflik terjadi dan berujung rusuh," kata I Wayan usai meninjau Rutan Malabero, Minggu (27/3) seperti diberitakan Antara. Ia mengatakan, pengawasan di penjara ini lemah sehingga memicu keributan.

Terkait persoalan narkotik di dalam rutan dan lapas, Wayan tidak menampik hal itu sebab peredaran barang haram itu sulit diawasi.

"Kami akan terus berusaha memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas dengan meningkatkan pengawasan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusuh berujung kebakaran yang melanda Rutan Malabero pada Jumat malam berawal dari aksi solidaritas penghuni tahanan yang menghalangi penangkapan salah seorang tahanan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Penangkapan seorang tahanan tersebut karena dugaan keterlibatan dalam peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas Bentiring.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kerusuhan di rutan itu terjadi di luar dugaan.

"Penggeledahan tahanan sudah sesuai ketentuan yaitu dilakukan malam hari, tapi bangunan rutan memamg sudah tua jadi mudah dijebol," katanya.

Kondisi bangunan rutan yang didirikan pada tahun 1925 itu dinilai sudah rapuh sehingga para tahanan mampu menjebol ruang tahanan.

Massa yang tidak terkendali juga menyebabkan para tahanan menjadi beringas sehingga kejadian pembakaran tidak dapat dihindarkan.

"Jumlah petugas juga sangat minim, hanya ada empat orang yang bertugas saat kejadian, seharusnya setiap petugas mengawasi 20 tahanan," katanya.

Kebakaran yang melanda Rutan Malabero mengakibatkan lima tahanan meninggal dunia dan 256 tahanan dipindahkan ke Lapas Bentiring. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER