“Pemeriksaan akan terus dikembangkan sampai seluruh pelaku dapat dijerat dengan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron, di Bengkulu, Senin (28/3).
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 17 tersangka tersebut, tiga orang di antaranya memiliki peran penting terkait peristiwa tersebut, yakni EK yang diduga sebagai provokator. Dua tahanan lainnya yakni, N dan M diduga melakukan perusakan rutan.
Latar belakang aksi pembakaran, kata dia, sedang didalami oleh penyidik kepolisian, yakni adanya solidaritas sesama tahanan terkait penangkapan salah seorang tahanan saat tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggeledah rutan.
Akibat pembakaran rutan tersebut, lima penghuni rutan tewas terbakar di dalam ruang tahanan nomor tujuh blok tahanan narkoba.
Kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu, itu terjadi pada Jumat, 25 Maret 2016, sekitar pukul 21.30 WIB. (antara/obs)