Namun Irma mengatakan, pemerintah harus membatasi bantuan yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) itu. Mekanisme pembagian bantuan harus dilakukan dengan baik.
"Program ini bagus asal kontrolnya bagus. Misalnya hanya untuk ibu yang punya dua anak saja, hamil anak ketiga tidak dapat," kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa lagi, saat ini Indonesia sedang giat menjaga laju pertumbuhan penduduk. "Mengingat tahun 2020-2030 kita akan mendapat kan bonus demografi, dimana angkatan kerja muda sangat besar dan yg pensiun sangat sedikit," tuturnya.
Lihat juga:Fenomena Pernikahan Dini dan Solusinya |
Senada, Anggota Komisi Kesehatan Irgan Chairul Mahfiz juga mengatakan, program bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk ibu hamil jangan sampai membuat tingkat kehamilan seorang wanita meningkat. Hal tersebut sama saja tidak mendukung program KB dari BKKBN.
"Jadi harus ada mekanismenya. Jangan sampai orang jadi terangsang untuk hamil dan memiliki banyak anak," kata Irgan.
Lihat juga:Bayi dari Ibu Usia 30-an Lebih Cerdas |
"Jadi jangan hanya pernynataan lepas. Hanya menyenangkan sebagian masyarakat terutama ibu-ibu. Ini berbahaya nanti bisa jd kontraproduktif," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran. "Bagaimana mekanismenya apakah sampai ke desa-desa, melalui media apa disampaikan dan berapa besar jumah orang yang memang harus menerima. Harus di-update terus," tuturnya.
Irgan mengatakan, dalam menjalankan program tersebut Kementerian Sosial harus bekerjasama dengan lembaga dan kementerian terkait.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan bantuan naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,2 juta.
"Berdasarkan indeks bantuan ditetapkan perubahan untuk keluarga yang mempunyai ibu hamil atau menyusui dan anak balita di bawah 6 tahun," kata Harry saat dihubungi, Senin (28/3) malam.
Kenaikan itu dilakukan karena pemerintah melihat adanya kebutuhan bagi ibu hamil dan anak-anak di bawah usia lima tahun untuk tidak hanya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, namun juga didukung perbaikan asupan gizi.
Bantuan termasuk di antaranya bantuan tetap sebesar Rp500 ribu kepada keluarga miskin, serta tambahan bantuan jika setiap keluarga memiliki anak usia Sekolah Dasar (Rp450 ribu), anak usia SMP (Rp750 ribu) dan SMA (Rp1 juta). (pit/pit)