Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah merampungkan penyusunan buku putih pertahanan negara. Buku yang berisi pokok-pokok kebijakan pertahanan dalam negeri itu akan segera dipublikasikan ke masyarakat.
"Buku putih Pertahanan RI sudah selesai, mereka (penyusun) sudah kasih kami," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Jakarta.
Buku tersebut memuat rumusan sikap dan kebijakan yang digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berisi panduan resmi mengenai doktrin TNI dan pengadaan alat utama sistem senjata, cakupan isi buku putih pertahanan juga membahas sejumlah kebijakan pokok seperti daftar ancaman terhadap negara, rencana pembangunan postur pertahanan, serta pelaksanaan program bela negara.
Buku putih ditulis sebagai bentuk pembaruan strategi pertahanan yang akan dilaksanakan pemerintah ke depan. Penguatan pertahanan dan diplomasi maritim adalah isu sentral dalam penulisan buku tersebut.
Sektor maritim menjadi prioritas Indonesia seiring dengan visi misi pemerintah Jokowi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun dalam menegakkan hukum di perairannya, Indonesia kerap berhadapan dengan kapal pencuri ikan negara lain dan hal ini berpotensi memicu ketegangan antarnegara.
Kasus terakhir ialah insiden Natuna. Indonesia menduga Kapal Kway Fey 10078 yang berbendera China mencuri ikan di perairan Natuna pada 19 Maret. Namun saat Patroli Kapal Perikanan (KP) Hiu 11 milik Kementerian Perikanan dan Kelautan mengamankan delapan anak buah kapal KM Kway Fey 10078, muncul kapal penjaga perbatasan China yang melakukan intervensi dan menabrak kapal tangkapan.
Akibat hal tersebut, pemerintah Indonesia bereaksi keras dan melayangkan nota protes ke pemerintah China terkait pelanggaran atas kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia, serta pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan di landas kontinen Indonesia.
Sikap China yang mengklaim perairan Natuna masuk dalam zona perikanan tradisional China membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berang dan berniat membawa perkara itu ke Pengadilan Hukum Laut Internasional.
Atas rencana Susi itu, pakar pertahanan Connie Rahakundini meminta pemerintah RI tak terbawa emosi dan mengupayakan jalur diplomasi.
Baca juga: Susun Buku Putih Pertahanan, Kemhan Undang Puluhan Atase PertahananDirektur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Yoedhi Swastono sebelumnya mengatakan Buku Putih Pertahanan RI dibuat untuk konsumsi publik demi meningkatkan rasa saling percaya antara bangsa dan negara-negara sahabat.
Hingga saat ini Kementerian Pertahanan telah menerbitkan tiga buku putih yang dipublikasikan pada masa kepemimpinan Edi Soedrajat (1995), Matori Abdul Djalil (2003) dan Juwono Soedarsono (2008).
Dasar penyusunan Buku Putih tertuang pada Pasal 16 ayat (4) pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pasal itu memerintahkan Menhan menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan dan kerja sama internasional.
(agk)