Jakarta, CNN Indonesia -- Uji coba penghentian sistem 3 in1 akan digelar 5 April mendatang. Mobil meski dengan satu penumpang akan dibolehkan melaju di jalur protokol ibu kota tanpa dibatasi waktu.
Dari uji coba ini menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bisa diketahui apakah penghapusan sistem 3 in 1 akan menambah kemacatan atau tidak.
"Selama seminggu kami akan lihat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3).
Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam rencana uji coba ini. Sistem 3 in 1 akan dihapus karena dinilai tak efektif mengurai kemacetan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski 3 in 1 diberlakukan, namun menurut Ahok, jumlah kendaraan yang masuk ke jalan utama tetap jumlahnya. Kendaraan yang berpenumpang kurang dari tiga biasanya memanfaatkan joki yang menawarkan jasa di pinggir jalan.
Ahok menyindir ulah mereka menjadi joki bahkan ada yang sampai membawa bayi. "Orang (joki) bawa bayi hitungannya dua orang," katanya.
Belum lagi ulah tak bertanggung jawab para joki yang memberi makan obat penenang bayi yang dibawa. Sistem 3 in 1 juga kerap disalahgunakan dengan adanya eksploitasi anak jalanan.
Dua orang ditangkap Polres Jakarta Selatan dengan adanya dugaan eksploitasi di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru. Salah satu bentuk eksploitasi yakni memberi obat penenang untuk para bayi agar dapat terlelap saat menjadi joki 3 in 1. Saat penangkapan dilakukan polisi mengamankan 17 anak-anak dan delapan orang tua mereka.
Ahok melanjutkan, jalur utama yang selama ini diberlakukan 3-in-1, akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas. Kawasan tersebut di antaranya Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Hayam Wuruk, dan sebagjan Jalan Gatot Subroto sampai persimpangan Jalan HR Rasuna Said.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan akan menggelar sosialisasi. Forum giat lalu lintas juga akan digelar Kamis, 31 Maret 2016 untuk merumuskan langkah selanjutnya dan menampung aspirasi. Kemudian, rapat koordinasi akan dilakukan pada Jumat 1 April 2016.
"Dalam rangka penerapan Ujicoba penghapusan 3 in 1 akan dikeluarkan SK Kadishub terkait ujicoba penghapusan kawasan 3 in 1 dan akan disusun draft Pergub tentang penghapusan pengendalian kawasan lalin (3 in 1)," kata Andri.
(sur)