Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku tidak tahu menahu ihwal penyegelan ruang kerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan adiknya yang juga anggota DPRD Jakarta M Sanusi.
"Saya belum tahu, semestinya itu ditanyakan pada KPK," kata Taufik saat menggelar jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Empat ruangan disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik dirinya baru mengetahui sang adik ditangkap dan ruangannya disegel ketika membaca pemberitaan di media massa. Hingga kini dia belum diberitahu apa alasan penyegelan terhadap ruang kerjanya tersebut.
Tak hanya belum tahu motif penyegelan ruang kerjanya, Taufik mengatakan alasan adiknya ditangkap KPK pun hingga kini belum jelas. Namun begitu, Taufik menyerahkan semua proses hukum yang sedang berjalan ke lembaga antirasuah agar bisa dibuka selebar-lebarnya.
"Terus terang sampai hari ini kami belum paham apa masalahnya dan kami menunggu proses di KPK. Kami minta KPK bekerja secara profesional dan tanpa tekanan apa-apa," ujarnya.
Dengan penyegelan yang dilakukan terhadap ruangannya, Taufik mengaku tak terganggu dalam melakukan aktivitas kerjanya. Dia mengatakan masih bisa bekerja seperti biasa di ruang Fraksi Partai Gerindra.
"Ada ruang fraksi, aktivitas tak harus di kantor," kata dia.
Sebelumnya Penyidik KPK menggeledah dan menyegel sejumlah ruang kerja di wilayah DPRD DKI Jakarta Kamis malam (31/3). Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi mengatakan ada empat ruangan yang disegel oleh penyidik KPK.
Ruang kerja yang disegel tersebut adalah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, ruang CCTV DPRD DKI, ruang Kepala Bagian Perundang-Undangan Kesekretariatan Dewan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI. "Jam 20.00 WIB anggota KPK datang dan menanyakan di mana ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI dan langsung disegel," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (1/4).
Yuliadi menjelaskan penyidik tidak melakukan apa-apa selain menyegel keempat ruangan tersebut. Tindak lanjutnya, kata Yuliadi, diserahkan pada penyidik KPK. "Tindak lanjutnya kami tak tahu, kami siap saja dan akan memberikan apa yang mereka butuhkan," ujarnya.
(obs)